SEMINAR NASIONAL “VALUASI DAN HILIRISASI TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN LITBANG BERBASIS KOMERSIALISASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
Kegiatan ini dilakasanakan pada tanggal 28 Oktober 2021 dengan kerjasama oleh 6 Perguruan tinggi jawa timur,
Kerjasama Konsorsium
• Pusat Kekayaan Intelektual Universitas Hang Tuah Surabaya
• Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Ciputra Surabaya
• Sentra Kekayaan Intelektual Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
• Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Merdeka Malang
• Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Cenderawasih
• Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Maritim Raja Ali Haji
Dengan 5 Nara Sumber dan diawal oleh sambutan Rektor Universitas Hang Tuah Surabaya.
Prof. Dr. Ir. Supartono, MM,CIQaR,
Degan & narasumber
Narasumber
- Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D., IPU., Asean Eg. (Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi)*
- Dr. Freddy Haris, S.H., LL.M., A.C.C.S. (Direktur Jendral Kekayaan Intelektual)
- Dr. Sabartua Tampubolon, S.H., M.H. (Direktur Regulasi, Deputi Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
- Ragil Yoga Edi, S.H., LL.M. (Plt. Direktur Manajemen Kekayaan Intelektual Deputi Bidang Fasilitas Riset Dan Inovasi)
- Prof. Dr. Ir. Erica B Laconi, M.Si. (Guru Besar Departemen Nutrisi & Teknologi Pakan Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor)
dimoderatori oleh Ketua Pusat HKI Universitas Hang Tuah Dr. Tri Rusti Maydrawati, SH., MH